Courtesy of AP - Demonstran Kristen di Mesir
wartaperang - Pengadilan Mesir pada hari Kamis menjatuhkan hukuman kepada tiga remaja Kristen Koptik dengan hukuman lima tahun penjara karena menghina Islam setelah mereka muncul dalam sebuah video membaca doa Muslim dengan nada mengejek.

Seorang hakim di provinsi Mesir tengah Minya juga mengirim tergugat keempat, berusia 15 tahun, ke pusat penahanan remaja untuk waktu yang tidak terbatas.

Pengacara Maher Naguib mengatakan ke empat orang itu tidak bermaksud untuk menghina Islam di video yang mereka rekam, tetapi hanya untuk mengejek pemenggalan yang telah dilakukan oleh militan Negara Islam.

Video ini direkam pada ponsel pada bulan Januari tahun 2015 saat tiga remaja yang dijatuhi hukuman lima tahun masih berusia antara 15 dan 17 tahun.

Keempat orang ini belum ditangkap pada hari Kamis dan Naguib mengatakan ia berencana untuk mengajukan banding kepada pengadilan.

"Mereka telah dihukum karena menghina Islam dan menghasut perselisihan sektarian," kata Naguib AFP.

"Hakim tidak menunjukkan belas kasihan. Dia menjatuhkan hukuman maksimal."

Dalam video tersebut, seorang remaja dapat dilihat berlutut di tanah dan membaca doa Muslim sementara yang lain berdiri di belakangnya dengan tertawa.

Umat Kristen Koptik Mesir pernah menjadi korban kekerasan oleh Negara Islam ketika banyak dari penganutnya yang sedang bekerja di Libya, ditangkap oleh pasukan Negara Islam dan di eksekusi di pantai Libya.

http://forticeoffice.com/ .adv - Di waktu yang lalu, dua orang wanita pernah melakukan penghinaan kepada Negara Islam dengan membuah air besar dan darah haid di atas bendera Negara Islam. Foto kedua orang wanita di atas bendera tersebut pernah membuat kegegeran karena sebagian warga muslim mengkritiknya karena ada tulisan Allah dan Muhammad di atas bendera tersebut, namun sebagian warga yang lain menyatakan bila hal itu bukan menghina Islam.

Tidak diketahui dengan jelas status dari kedua wanita ini pada akhirnya.

Pengadilan Mesir termasuk pengadilan yang penuh kontroversi dimana ratusan anggota dari Ikhwanul Muslimin pernah di hukum serentak dengan hukuman mati melalui pengadilan yang sangat singkat. Hukuman ini mendapatkan tentangan dari beberapa negara di dunia dan Amnesty Internasional.

sumber: alarabiya
oleh: n3m0

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top