wartaperang - Sebuah pengadilan Yordania pada hari Senin memberikan hukuman kepada warga Suriah simpatisan Negara Islam dengan tujuh setengah tahun penjara karena merencanakan untuk membunuh pilot.

Abdel Nasser Barakat, 25, telah membuat plot bersama dengan sejumlah warga Suriah lainnya untuk menembak jatuh pilot Yordania dengan senjata otomatis di provinsi utara Irbid di perbatasan dengan Suriah yang dilanda perang, demikian kabar itu terdengar ketika pengadilan digelar.

Warga yang lain diadili secara terpisah di pengadilan remaja.

Kedua warga Suriah ditangkap pada bulan Juli dan dituduh telah membuat plot pembunuhan dalam menanggapi seruan dari ISIS, yang pada Februari 2015 membakar hidup-hidup seorang pilot Yordania di kandang, untuk membunuh pilot lain seraya menawarkan hadiah.

Yordania termasuk bagian dari koalisi militer pimpinan AS yang telah melakukan serangan udara terhadap ISIS baik di Suriah dan Irak.

Menurut sumber yang dekat dengan Negara Islam, hampir 4.000 orang warga Yordania telah bergabung dengan Negara Islam di kedua wilayah, dan diperkirakan 420 jihadis Yordania telah tewas di Suriah dan Irak sejak 2011.

sumber: alarabiya
oleh: n3m0

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top