wartaperang - Polisi Malaysia mengatakan Selasa bahwa mereka telah menahan tiga orang, termasuk dua pegawai negeri sipil, diduga terkait dengan kelompok militan Negara Islam.

Penahanan terbaru ini menyebabkan jumlah orang yang ditahan karena dicurigai terkait militan IS menjadi 43 orang tahun ini.

Kepala Kepolisian Khalid Abu Bakar mengatakan ketiga tersangka ditahan pada tanggal 27-28 November dalam operasi di Kuala Lumpur dan di utara negara bagian Kedah.

Khalid mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tersangka 36 tahun telah bergabung dengan kelompok militan di Suriah sejak 28 Desember tahun lalu dan kembali ke Malaysia pada tanggal 8 April.

Dua orang adalah PNS berusia 20-an, yang diyakini telah menyalurkan dana ke beberapa orang Malaysia yang ingin pergi ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok teror Negara Islam, katanya.

Penyebaran ideologi negara Islam telah membuat khawatir Perdana Menteri Najib Razak, yang baru-baru memperingatkan bahwa hal itu dapat menyebabkan kekacauan dan konflik di negara itu. Dia mengatakan, pemerintah akan memperkenalkan undang-undang anti-terorisme baru tahun depan untuk memerangi ancaman keamanan.

Tidak ada rincian diberikan pada undang-undang baru, namun para pejabat mengatakan mungkin termasuk langkah-langkah pencegahan seperti penahanan tanpa pengadilan. Kritik telah mendesak pemerintah untuk tidak menghidupkan kembali Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri, yang memungkinkan penahanan tanpa pengadilan. Undang-undang ini telah dihapuskan pada tahun 2012 sebagai bagian dari reformasi politik.

Pemerintah mengatakan mereka telah mengidentifikasi 39 warga Malaysia dalam pertempuran di Suriah dan Irak, termasuk lima orang yang telah meninggal.

sumber: alarabiya
oleh: n3m0

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top