wartaperang - Sebuah pengadilan Bahrain mengeluarkan perintah membekukan kegiatan kelompok oposisi syiah utama negara itu pada Selasa, kurang dari sebulan sebelum pemilihan parlemen yang akan diadakan, jubir kelompok dan pengacara pembela mengatakan.
Putusan terhadap Al-Wefaq secara efektif menyebabkan kelompok itu tidak bisa beroperasi selama tiga bulan di negara kerajaan di daerah Teluk ini.
Organisasi ini dicegah dari mengorganisir demonstrasi dan konferensi pers, menerbitkan pernyataan atau menggunakan kantornya, pengacara Abdullah al-Shamlawi mengatakan kepada The Associated Press.
Al-Wefaq awal bulan ini mengumumkan akan memboikot pemilihan yang dijadwalkan 22 November ini. Mereka tidak merasa pemerintah telah terlibat dalam upaya rekonsiliasi yang sejati menyusul protes luas diarahkan pada monarki Sunni yang dimulai pada tahun 2011 dimana kerajaan ini didominasi oleh mayoritas Syiah.
Mereka menentang keputusan pada hari Selasa dalam sebuah pernyataan dan bersumpah untuk "melanjutkan perjuangan untuk transisi demokrasi dan keadilan".
"Al Wefaq menganggap tindakan itu tidak rasional dan tidak bertanggung jawab", katanya, menuduh kepemimpinan Bahrain dari "memerintah dengan tangan besi" dan mencoba untuk menghancurkan kehidupan politik negara. "Rezim sedang menuju ke kehidupan yang unilateral dan mengganti orang dengan yayasan palsu dan proyek", katanya.
Tidak ada komentar segera dari pejabat pemerintah.
Al-Wefaq didirikan pada tahun 2002 setelah pengumuman reformasi politik tahun sebelumnya.
Departemen Kehakiman Bahrain, yang dipimpin oleh anggota keluarga kerajaan, awal tahun ini mengajukan gugatan terhadap Al-Wefaq yang mengeluarkan keputusan Selasa. Dikatakan pengadilan menuntut kelompok di pengadilan sehingga dapat "memperbaiki status hukumnya" setelah gagal mematuhi peraturan transparansi ketika mengadakan pertemuan umum, menurut laporan pada saat itu oleh kantor berita negara.
Gugatan itu diajukan hanya beberapa minggu setelah para anggota Al-Wefaq bertemu dengan Asisten Menteri Luar Negeri untuk Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Tenaga Kerja Tom Malinowski, yang kemudian diperintahkan untuk meninggalkan Bahrain. Pengusiran telah membuat tegang hubungan antara Bahrain dan sekutu lama Amerika Serikat, yang memiliki pangkalan Angkatan Laut AS Armada ke-5 di negara ini.
Kepala Al-Wefaq Ali Salman mengatakan kepada AP ia terkejut dengan putusan itu.
"Kami akan mengajukan banding dan akan melanjutkan perjuangan damai kami", katanya.
sumber: alarabiya
oleh: n3m0
Putusan terhadap Al-Wefaq secara efektif menyebabkan kelompok itu tidak bisa beroperasi selama tiga bulan di negara kerajaan di daerah Teluk ini.
Organisasi ini dicegah dari mengorganisir demonstrasi dan konferensi pers, menerbitkan pernyataan atau menggunakan kantornya, pengacara Abdullah al-Shamlawi mengatakan kepada The Associated Press.
Al-Wefaq awal bulan ini mengumumkan akan memboikot pemilihan yang dijadwalkan 22 November ini. Mereka tidak merasa pemerintah telah terlibat dalam upaya rekonsiliasi yang sejati menyusul protes luas diarahkan pada monarki Sunni yang dimulai pada tahun 2011 dimana kerajaan ini didominasi oleh mayoritas Syiah.
Mereka menentang keputusan pada hari Selasa dalam sebuah pernyataan dan bersumpah untuk "melanjutkan perjuangan untuk transisi demokrasi dan keadilan".
"Al Wefaq menganggap tindakan itu tidak rasional dan tidak bertanggung jawab", katanya, menuduh kepemimpinan Bahrain dari "memerintah dengan tangan besi" dan mencoba untuk menghancurkan kehidupan politik negara. "Rezim sedang menuju ke kehidupan yang unilateral dan mengganti orang dengan yayasan palsu dan proyek", katanya.
Tidak ada komentar segera dari pejabat pemerintah.
Al-Wefaq didirikan pada tahun 2002 setelah pengumuman reformasi politik tahun sebelumnya.
Departemen Kehakiman Bahrain, yang dipimpin oleh anggota keluarga kerajaan, awal tahun ini mengajukan gugatan terhadap Al-Wefaq yang mengeluarkan keputusan Selasa. Dikatakan pengadilan menuntut kelompok di pengadilan sehingga dapat "memperbaiki status hukumnya" setelah gagal mematuhi peraturan transparansi ketika mengadakan pertemuan umum, menurut laporan pada saat itu oleh kantor berita negara.
Gugatan itu diajukan hanya beberapa minggu setelah para anggota Al-Wefaq bertemu dengan Asisten Menteri Luar Negeri untuk Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Tenaga Kerja Tom Malinowski, yang kemudian diperintahkan untuk meninggalkan Bahrain. Pengusiran telah membuat tegang hubungan antara Bahrain dan sekutu lama Amerika Serikat, yang memiliki pangkalan Angkatan Laut AS Armada ke-5 di negara ini.
Kepala Al-Wefaq Ali Salman mengatakan kepada AP ia terkejut dengan putusan itu.
"Kami akan mengajukan banding dan akan melanjutkan perjuangan damai kami", katanya.
sumber: alarabiya
oleh: n3m0
0 komentar:
Posting Komentar