wartaperang - Human Rights Watch mengatakan Kuwait telah melucuti kewarganegaraan dari 33 orang tahun ini, termasuk setidaknya tiga orang yang melakukan kritik vokal kepada pemerintah.

Kelompok hak asasi berbasis di New York mengatakan Kuwait mengumumkan 3 dari 18 orang yang dicabut kewarganegaraannya karena September 29. Pada hari Minggu itu meminta pemerintah Kuwait untuk memastikan bahwa mereka yang kehilangan kewarganegaraan mereka memiliki hak untuk tinjauan independen terhadap putusan.

Dalam beberapa kasus, keputusan itu dibuat oleh Kabinet, bukan oleh perintah pengadilan.

Diantara warga Kuwait yang paling tinggi profil kehilangan kewarganegaraan mereka tahun ini adalah Ahmad al-Shemmeri, pemilik independen stasiun televisi al-Youm dan surat kabar Alam Al-Yawm, ulama konservatif Nabil al-Awadi dan tokoh oposisi terkemuka juru bicara Musallam al-Barrack, Saad al-Ajmi.

sumber: alarabiya
oleh: n3m0

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top