wartaperang - Negara Islam (ISIS) telah mengeluarkan peringatan kepada guru dan dokter yang melarikan diri untuk mencari kerja di daerah-daerah di luar kendali Negara Islam untuk kembali ke pekerjaan mereka dalam waktu 10 hari.
Sebuah pernyataan dikeluarkan oleh "Pengadilan Kehakiman dan Keluhan", dikatakan pihak berwenang Negara Islasm akan menyita aset orang tersebut bila mereka tidak kembali dalam jangka waktu tersebut.
Eksodus guru dan profesional medis dari daerah yang jatuh di bawah kendali Negara Islam telah menyebabkan banyak siswa untuk melakukan perjalanan ke ibukota Irak, Baghdad, dan ke provinsi lain untuk melanjutkan studi mereka.
"Profesor di semua disiplin ilmu medis dan lain-lain yang bekerja dan tinggal di negara Khilafah Islam harus kembali dalam waktu 10 hari dari penerbitan pernyataan ini, jika tidak makan aset bergerak dan tidak bergerak mereka akan disita dan mereka akan dianggap sebagai pendukung kafir", kata pernyataan Negara Islam.
Kementerian Pendidikan Irak Tinggi setuju untuk mengalihkan profesor universitas dan karyawan di kawasan yang dikendalikan oleh Negara Islam ke lembaga lain di provinsi di bawah kekuasaan mereka.
sumber: alarabiya
oleh: n3m0
Sebuah pernyataan dikeluarkan oleh "Pengadilan Kehakiman dan Keluhan", dikatakan pihak berwenang Negara Islasm akan menyita aset orang tersebut bila mereka tidak kembali dalam jangka waktu tersebut.
Eksodus guru dan profesional medis dari daerah yang jatuh di bawah kendali Negara Islam telah menyebabkan banyak siswa untuk melakukan perjalanan ke ibukota Irak, Baghdad, dan ke provinsi lain untuk melanjutkan studi mereka.
"Profesor di semua disiplin ilmu medis dan lain-lain yang bekerja dan tinggal di negara Khilafah Islam harus kembali dalam waktu 10 hari dari penerbitan pernyataan ini, jika tidak makan aset bergerak dan tidak bergerak mereka akan disita dan mereka akan dianggap sebagai pendukung kafir", kata pernyataan Negara Islam.
Kementerian Pendidikan Irak Tinggi setuju untuk mengalihkan profesor universitas dan karyawan di kawasan yang dikendalikan oleh Negara Islam ke lembaga lain di provinsi di bawah kekuasaan mereka.
sumber: alarabiya
oleh: n3m0
0 komentar:
Posting Komentar