wartaperang - Pengadilan Pidana Khusus di Riyadh memberikan hukuman pada hari Rabu (Sep 10, 2014) kepada dua warga negaranya dengan hukuman penjara karena mengambil bagian dalam pertempuran di luar negeri, terutama di Suriah.
Pengadilan menghukum Saudi muda untuk lima tahun penjara dan memberlakukan larangan perjalanan untuk jangka waktu yang sama. Kedua warga Saudi dikirim ke penjara untuk jangka waktu satu dan setengah tahun dan menghadapi larangan perjalanan selama tiga tahun. Para narapidana bisa mengajukan banding terhadap putusan dalam waktu 30 hari.
Pengadilan menemukan terpidana muda Saudi bersalah melanggar dokumen Kerajaan untuk undang-undang perjalanan dan pencucian uang, selain melakukan perjalanan ke daerah-daerah konflik dan mengambil bagian dalam pertempuran.
Tuduhan terhadap dirinya juga termasuk menghubungi saudaranya, yang hadir di zona konflik, dan menyembunyikan ajakan saudaranya untuk mengambil bagian dalam pertempuran. Dia juga dihukum memperluas kerjasama untuk teroris di luar negeri yang bekerja sebagai koordinator untuk merekrut orang-orang muda dari Kerajaan untuk mengambil bagian dalam pertempuran.
Pengadilan tidak menemukan bukti untuk membuktikan tuduhan jaksa bahwa pemuda ini memeluk ideologi menyimpang dan mendukung teroris dengan uang dan memberikan perlindungan bagi salah satu teroris yang diinginkan.
Pengadilan menemukan orang kedua bersalah melakukan perjalanan ke Suriah pada tahun 2011 dan 2012 untuk mengambil bagian dalam pertempuran.
Pada hari Minggu, pengadilan memenjarakan enam orang selama enam tahun untuk pelanggaran keamanan termasuk bepergian ke luar negeri untuk berperang, mengadopsi ideologi militan dan "melanggar ketaatan kepada penguasa."
Kerajaan memenjarakan puluhan orang bulan lalu. Enam dihukum pada hari Minggu juga dengan larangan bepergian untuk waktu yang tetap setelah pembebasan mereka.
Pada bulan Februari, Raja Abdullah memutuskan hukuman penjara tiga sampai 20 tahun untuk bepergian ke luar negeri dalam rangka berperang dan lima sampai 30 tahun untuk memberikan dukungan moral atau material kepada kelompok yang dilarang pemerintah.
Arab Saudi telah menahan lebih dari 11.000 orang sejak gelombang serangan 2003-06 melawan pemerintah dan sasaran asing di Kerajaan.
Para pejabat mengatakan ada lebih dari 2.500 orang Saudi sekarang di luar negeri yang diyakini bekerja sama dengan organisasi militan. Sebagian besar dari mereka diduga berada di Suriah.
sumber: alarabiya
oleh: n3m0
Pengadilan menghukum Saudi muda untuk lima tahun penjara dan memberlakukan larangan perjalanan untuk jangka waktu yang sama. Kedua warga Saudi dikirim ke penjara untuk jangka waktu satu dan setengah tahun dan menghadapi larangan perjalanan selama tiga tahun. Para narapidana bisa mengajukan banding terhadap putusan dalam waktu 30 hari.
Pengadilan menemukan terpidana muda Saudi bersalah melanggar dokumen Kerajaan untuk undang-undang perjalanan dan pencucian uang, selain melakukan perjalanan ke daerah-daerah konflik dan mengambil bagian dalam pertempuran.
Tuduhan terhadap dirinya juga termasuk menghubungi saudaranya, yang hadir di zona konflik, dan menyembunyikan ajakan saudaranya untuk mengambil bagian dalam pertempuran. Dia juga dihukum memperluas kerjasama untuk teroris di luar negeri yang bekerja sebagai koordinator untuk merekrut orang-orang muda dari Kerajaan untuk mengambil bagian dalam pertempuran.
Pengadilan tidak menemukan bukti untuk membuktikan tuduhan jaksa bahwa pemuda ini memeluk ideologi menyimpang dan mendukung teroris dengan uang dan memberikan perlindungan bagi salah satu teroris yang diinginkan.
Pelanggaran Keamanan
Pemuda itu ditangkap di bulan Februari 2013.Pengadilan menemukan orang kedua bersalah melakukan perjalanan ke Suriah pada tahun 2011 dan 2012 untuk mengambil bagian dalam pertempuran.
Pada hari Minggu, pengadilan memenjarakan enam orang selama enam tahun untuk pelanggaran keamanan termasuk bepergian ke luar negeri untuk berperang, mengadopsi ideologi militan dan "melanggar ketaatan kepada penguasa."
Kerajaan memenjarakan puluhan orang bulan lalu. Enam dihukum pada hari Minggu juga dengan larangan bepergian untuk waktu yang tetap setelah pembebasan mereka.
Pada bulan Februari, Raja Abdullah memutuskan hukuman penjara tiga sampai 20 tahun untuk bepergian ke luar negeri dalam rangka berperang dan lima sampai 30 tahun untuk memberikan dukungan moral atau material kepada kelompok yang dilarang pemerintah.
Arab Saudi telah menahan lebih dari 11.000 orang sejak gelombang serangan 2003-06 melawan pemerintah dan sasaran asing di Kerajaan.
Para pejabat mengatakan ada lebih dari 2.500 orang Saudi sekarang di luar negeri yang diyakini bekerja sama dengan organisasi militan. Sebagian besar dari mereka diduga berada di Suriah.
sumber: alarabiya
oleh: n3m0
0 komentar:
Posting Komentar