wartaperang - Sebuah pengadilan Kairo pada hari Rabu (20/8/2014) menghukum seorang warga Israel yang diadili secara in absentia dengan hukuman penjara seumur hidup dan insinyur telekomunikasi Yordania untuk 10 tahun penjara karena spionase atas nama Israel.

Bashar Ibrahim Abu Zeid dari Yordania ditangkap pada April 2011 dan dituduh mencoba merekrut insinyur Mesir untuk membantu Israel mencegat panggilan telepon di Mesir.

Warga Israel yang berada dalam pelarian, dituduh bekerja untuk agen mata-mata negara Yahudi yaitu Mossad.

Abu Zeid mengaku tidak bersalah ketika pengadilan dibuka pada Oktober 2011 dan menuduh jaksa telah merubah jawaban yang dia berikan selama interogasi.

Mesir adalah negara yang memiliki hukuman seumur hidup telah diubah menjadi maksimum 25 tahun penjara, dan Yordania adalah satu-satunya negara Arab yang memiliki perjanjian perdamaian ditandatangani dengan Israel.

sumber: alarabiya
oleh: n3m0

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top