wartaperang - Amerika Serikat menjatuhkan sanksi Kamis (21/8/2014) pada perusahaan pembiayaan Taliban dan dua orang tokoh Taliban, melabeli mereka sebagai teroris global dan terus menindak kelompok militan.

Departemen Keuangan mengatakan sanksi menargetkan jaringan keuangan dan pimpinan Taliban, kelompok perlawananan yang melakukan pemberontakan sengit melawan pemerintah Afghanistan.

Departemen Keuangan menempatkan sanksi terhadap bisnis pengalihan Hawala, atau lembaga keuangan yang berbasis di Pakistan, Perusahaan Haji Basir dan Zarjmil (Basir Zarjmil Hawala), dan pemiliknya, Haji Abdul Basir, untuk menyediakan jasa keuangan atau dukungan lainnya kepada Taliban.

Pengelola Basir, yang berbasis di provinsi Pakistan barat daya Baluchistan, mendistribusikan uang kepada anggota Taliban di Afghanistan dan juga telah menggunakan bank Pakistan sebagai saluran untuk pembiayaan Taliban, kata Departemen Keuangan.

Basir dianggap penukar uang utama untuk kepemimpinan senior Taliban di Pakistan pada 2012.

Departemen Keuangan juga menempatkan sanksi kepada Qari Rahmat, seorang komandan Taliban setidaknya sejak Februari 2010 yang Departemen Keuangan mengatakan juga mengumpulkan pajak dan suap atas nama Taliban dan memasok mereka dengan senjata.

"Taliban terus melakukan serangan teroris terhadap pasukan AS dan warga sipil tak berdosa, memberikan ancaman langsung bagi kepentingan keamanan nasional AS", kata David Cohen, wakil Departemen Keuangan untuk terorisme dan intelijen keuangan dalam sebuah pernyataan.

"Kami akan terus bekerja untuk mencabut teroris dari dana yang diperlukan untuk mempertahankan dan melakukan operasi teroris."

Sanksi ini membekukan aset entitas yang ditunjuk di Amerika Serikat dan melarang transaksi mereka dengan orang-orang AS.

sumber: alarabiya
oleh: n3m0

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top