wartaperang - Polisi Albania mengatakan mereka telah menahan seorang pria 30 tahun karena diduga merekrut orang untuk mendaftar dengan kelompok pemberontak Muslim yang berperang di Suriah.

Sebuah pernyataan polisi mengatakan tersangka ditahan Selasa dan akan menghadapi tuduhan merekrut untuk kegiatan teroris. Jika terbukti bersalah, dia bisa dipenjara selama setidaknya 10 tahun.

Tujuh Muslim Albania, termasuk dua imam, ditangkap menyusul tindakan keras sebulan yang lalu dan menghadapi tuduhan yang sama.

Sekitar dua-pertiga dari Albania 3,2 juta penduduknya adalah Muslim. Para pemimpin agama di negara itu telah mengajukan banding kepada orang percaya untuk tidak bergabung dengan kelompok pemberontak di Suriah.

Banyhak warga dari Albania telah mendukung pemberontak Suriah dan setidaknya dua telah meninggal.

sumber: ZA

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top