wartaperang - Kabinet Mesir pada hari Kamis meengeluarkan undang-undang baru untuk menguatkan hukuman terhadap pelanggaran "teroris" dan memperluas ruang lingkup kejahatan yang termasuk dalam kategori tersebut.
"Kabinet menyetujui amandemen hukum pidana dan hukum acara pidana untuk memperkuat hukuman untuk tindakan terorisme", kata sebuah pernyataan pemerintah.
"Perubahan telah memperluas definisi terorisme" kata menteri kehakiman Nayyer Abdelmoneim Othman melalui saluran satelit swasta CBC ekstra.
"Amandemen UU itu mencerminkan apa yang terjadi sekarang dan mempertimbangkan banyak hal yang telah berubah dalam tiga tahun terakhir", kata Othman, menambahkan bahwa ada beberapa kelompok yang merupakan "beban bagi keamanan negara" mengacu pada gerakan Ikhwanul Muslimin Mursi.
Amandemen hukum dikirim ke Presiden interim Adly Mansour untuk ditandatangani menjadi undang-undang.
Ikhwanul Muslimin telah ditetapkan sebagai "organisasi teroris" setelah pihak berwenang menyalahkannya terhadap beberapa pemboman mematikan. Secara teratur IM menyerukan pro - Mursi untuk sering turun melakukan protes yang akhirnya terjadi bentrokan dengan polisi atau lawan-lawannya.
Tariq Khader, profesor hukum konstitusional di akademi polisi, mengatakan kepada Al Arabiya News bahwa hukum yang ada tidak jelas menangani isu-isu yang berkaitan dengan pendanaan terorisme.
"Ada banyak hal yang tidak dibahas sebelumnya, seperti cara untuk menghancurkan sumber pendanaan untuk terorisme. Ini harus ditulis dan hukuman dalam kejahatan terorisme harus diperketat" katanya.
Wartawan Ahmad al - Sawi mengatakan, "konstitusi secara eksplisit menyatakan tidak dapat diterimanya pembentukan pengadilan khusus dan pada saat yang sama memungkinkan presiden untuk mengeluarkan proses interim".
Mesir telah terpukul oleh serangkaian pemboman dan penembakan yang menargetkan pasukan keamanan sejak militer menggulingkan Presiden Mohammad Mursi Islam Juli lalu.
Pada hari Rabu, seorang jenderal polisi tewas dan lima polisi terluka ketika tiga bom meledak di dekat Universitas Kairo.
Pemerintah mengatakan militan telah menewaskan hampir 500 orang, sebagian besar polisi dan tentara, dalam serangan sejak penggulingan Mursi.
Sebagian besar serangan terjadi di Semenanjung Sinai, suatu wilayah tanpa hukum, tetapi jihadis semakin menargetkan polisi di ibukota dan di Delta Nil ke utara.
"Perubahan ini memberikan otoritas kekuatan untuk mengejar kejahatan-kejahatan ini, mendeteksi mereka dan tegas menghadapi mereka" kata Othman.
IM dan Pendukung Mursi telah ditargetkan dalam tindakan keras dan mematikan polisi sejak kejatuhannya.
Amnesty International mengatakan bahwa lebih dari 1.400 orang telah tewas dalam bentrokan sejak penumpasan dimulai Juli lalu.
sumber: alarabiya
"Kabinet menyetujui amandemen hukum pidana dan hukum acara pidana untuk memperkuat hukuman untuk tindakan terorisme", kata sebuah pernyataan pemerintah.
"Perubahan telah memperluas definisi terorisme" kata menteri kehakiman Nayyer Abdelmoneim Othman melalui saluran satelit swasta CBC ekstra.
"Amandemen UU itu mencerminkan apa yang terjadi sekarang dan mempertimbangkan banyak hal yang telah berubah dalam tiga tahun terakhir", kata Othman, menambahkan bahwa ada beberapa kelompok yang merupakan "beban bagi keamanan negara" mengacu pada gerakan Ikhwanul Muslimin Mursi.
Amandemen hukum dikirim ke Presiden interim Adly Mansour untuk ditandatangani menjadi undang-undang.
Ikhwanul Muslimin telah ditetapkan sebagai "organisasi teroris" setelah pihak berwenang menyalahkannya terhadap beberapa pemboman mematikan. Secara teratur IM menyerukan pro - Mursi untuk sering turun melakukan protes yang akhirnya terjadi bentrokan dengan polisi atau lawan-lawannya.
Tariq Khader, profesor hukum konstitusional di akademi polisi, mengatakan kepada Al Arabiya News bahwa hukum yang ada tidak jelas menangani isu-isu yang berkaitan dengan pendanaan terorisme.
"Ada banyak hal yang tidak dibahas sebelumnya, seperti cara untuk menghancurkan sumber pendanaan untuk terorisme. Ini harus ditulis dan hukuman dalam kejahatan terorisme harus diperketat" katanya.
Wartawan Ahmad al - Sawi mengatakan, "konstitusi secara eksplisit menyatakan tidak dapat diterimanya pembentukan pengadilan khusus dan pada saat yang sama memungkinkan presiden untuk mengeluarkan proses interim".
Mesir telah terpukul oleh serangkaian pemboman dan penembakan yang menargetkan pasukan keamanan sejak militer menggulingkan Presiden Mohammad Mursi Islam Juli lalu.
Pada hari Rabu, seorang jenderal polisi tewas dan lima polisi terluka ketika tiga bom meledak di dekat Universitas Kairo.
Pemerintah mengatakan militan telah menewaskan hampir 500 orang, sebagian besar polisi dan tentara, dalam serangan sejak penggulingan Mursi.
Sebagian besar serangan terjadi di Semenanjung Sinai, suatu wilayah tanpa hukum, tetapi jihadis semakin menargetkan polisi di ibukota dan di Delta Nil ke utara.
"Perubahan ini memberikan otoritas kekuatan untuk mengejar kejahatan-kejahatan ini, mendeteksi mereka dan tegas menghadapi mereka" kata Othman.
IM dan Pendukung Mursi telah ditargetkan dalam tindakan keras dan mematikan polisi sejak kejatuhannya.
Amnesty International mengatakan bahwa lebih dari 1.400 orang telah tewas dalam bentrokan sejak penumpasan dimulai Juli lalu.
sumber: alarabiya
0 komentar:
Posting Komentar