wartaperang - Pengadilan Mesir pada Selasa melarang semua kegiatan kelompok Islam Palestina Hamas di Mesir.
"Pengadilan telah memerintahkan pelarangan aktifitas Hamas dan kegiatannya di Mesir", demikian menurut hakim yang meminta tetap dalam keadaan anonim menurut kantor berita Reuters.
Hamas adalah pendukung Ikhwanul Muslimin Mesir yang telah dinyatakan sebagai kelompok teroris oleh pemerintah dukungan militer Mesir dan telah menghadapi tindakan keras dari pihak keamanan sejak militer menggulingkan Mohammad Mursi dari presiden Juli lalu.
Hamas mengutuk keputusan tersebut dan mengatakan hal itu akan memberatkan Palestina.
"Keputusan tersebut merusak citra Mesir dan perannya terhadap perjuangan Palestina. Hal ini mencerminkan sebuah bentuk melawan perlawanan Palestina", menurut Sami Abu Zuhri, juru bicara organisasi militan yang berbasis di Gaza ini.
Gerakan Islam Palestina yang mengatur wilayah Gaza ini menambahkan bahwa keputusan itu justru "melayani" Israel yang menjadi musuh Palestina, menurut Agence France - Presse.
"Setiap keputusan seperti ini merupakan upaya untuk mengekang perlawanan dan melayani pendudukan Israel", Bassem Naim, seorang pejabat senior di Hamas mengatakan.
Pemerintah Mesir melihat Hamas sebagai ancaman keamanan utama juga menuduh mereka mendukung gerilyawan yang terinspirasi al-Qaeda yang berada di semenanjung Sinai, tuduhan ini dibantah oleh Hamas.
Pengadilan juga memerintahkan penutupan kantor Hamas di Mesir, demikian kata salah satu hakim yang menangani kasus tersebut.
Kasus ini diajukan oleh sekelompok pengacara Mesir tahun lalu meminta Hamas dilarang dan ditunjuk sebagai organisasi teroris.
sumber: alarabiya
"Pengadilan telah memerintahkan pelarangan aktifitas Hamas dan kegiatannya di Mesir", demikian menurut hakim yang meminta tetap dalam keadaan anonim menurut kantor berita Reuters.
Hamas adalah pendukung Ikhwanul Muslimin Mesir yang telah dinyatakan sebagai kelompok teroris oleh pemerintah dukungan militer Mesir dan telah menghadapi tindakan keras dari pihak keamanan sejak militer menggulingkan Mohammad Mursi dari presiden Juli lalu.
Hamas mengutuk keputusan tersebut dan mengatakan hal itu akan memberatkan Palestina.
"Keputusan tersebut merusak citra Mesir dan perannya terhadap perjuangan Palestina. Hal ini mencerminkan sebuah bentuk melawan perlawanan Palestina", menurut Sami Abu Zuhri, juru bicara organisasi militan yang berbasis di Gaza ini.
Gerakan Islam Palestina yang mengatur wilayah Gaza ini menambahkan bahwa keputusan itu justru "melayani" Israel yang menjadi musuh Palestina, menurut Agence France - Presse.
"Setiap keputusan seperti ini merupakan upaya untuk mengekang perlawanan dan melayani pendudukan Israel", Bassem Naim, seorang pejabat senior di Hamas mengatakan.
Pemerintah Mesir melihat Hamas sebagai ancaman keamanan utama juga menuduh mereka mendukung gerilyawan yang terinspirasi al-Qaeda yang berada di semenanjung Sinai, tuduhan ini dibantah oleh Hamas.
Pengadilan juga memerintahkan penutupan kantor Hamas di Mesir, demikian kata salah satu hakim yang menangani kasus tersebut.
Kasus ini diajukan oleh sekelompok pengacara Mesir tahun lalu meminta Hamas dilarang dan ditunjuk sebagai organisasi teroris.
sumber: alarabiya
0 komentar:
Posting Komentar